Jakarta, 30 April 2025 – Komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dan berkelanjutan mendapat dukungan penuh dari PT Kereta Api Indonesia (Persero). Salah satu upaya konkret adalah pemberlakuan kebijakan penggunaan angkutan umum bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu.
Melalui Instruksi Gubernur No. 6 Tahun 2025, ASN di semua jenjang pemerintahan diwajibkan menggunakan transportasi massal saat berangkat dan pulang kerja. Aturan ini berlaku di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI, mulai dari sekretariat daerah hingga kelurahan.
Moda transportasi publik yang dapat dimanfaatkan mencakup layanan andalan KAI Group, yaitu LRT Jabodebek, Commuter Line Jabodetabek, serta Commuter Line Basoetta menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan kesiapan KAI untuk mendukung penuh pelaksanaan kebijakan tersebut melalui penyediaan layanan transportasi publik yang handal dan ramah bagi pengguna.
“Untuk mendukung kebijakan tersebut, KAI Group menyediakan alternatif transportasi umum yang aman, nyaman, dan terjangkau. Kami juga mengoptimalkan berbagai fasilitas seperti CCTV analitic untuk keamanan, layanan ramah difabel, hingga area parkir sepeda di stasiun guna mendukung kemudahan akses pengguna,” ujar Anne.
Data dari KAI menunjukkan bahwa Commuter Line Jabodetabek menjadi andalan masyarakat urban, dengan 103 juta lebih pelanggan sejak awal 2025 dan rata-rata satu juta penumpang per hari. Hal ini menjadikan layanan ini sebagai pilar utama mobilitas di kawasan Jabodetabek.
“Dengan jaringan rel yang luas, frekuensi perjalanan tinggi, serta kemudahan koneksi antarmoda, Commuter Line siap menjadi pilihan utama bagi ASN dalam melaksanakan kebijakan ini,” tambah Anne.
Tak kalah penting, LRT Jabodebek juga mencatat pencapaian luar biasa saat peringatan Hari Transportasi Nasional, dengan rekor penggunaan tertinggi sebanyak 103.582 penumpang dalam satu hari. Fitur modern dan inklusif menjadi daya tarik utama moda ini.
Anne juga menekankan bahwa peralihan ke transportasi umum memberikan dampak positif dalam mengurangi beban lalu lintas dan emisi karbon di wilayah perkotaan.
“Kebijakan ini sejalan dengan upaya KAI dalam mendukung program keberlanjutan dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi berbahan bakar fosil,” ungkap Anne.
Pemprov DKI juga menetapkan pengecualian bagi ASN dengan kondisi tertentu, seperti sakit, hamil, disabilitas, atau petugas lapangan yang membutuhkan kendaraan dinas.
Seiring kebijakan ini, KAI Group turut meningkatkan kualitas layanan dengan berbagai fasilitas tambahan seperti ruang laktasi, akses ramah difabel, CCTV canggih, dan parkir sepeda. Tujuannya adalah mendukung perpindahan ke moda transportasi ramah lingkungan.
“Kami percaya, dengan membiasakan penggunaan transportasi umum, kita bisa bersama-sama membangun Jakarta yang lebih hijau, lebih sehat, dan lebih nyaman untuk masa depan,” tutup Anne. (Redaksi)
Leave a Reply