Advertisement

KAI Terima Sertifikat Aset Tanah dari BPN

Jakarta, 21 Mei 2025 – Dalam upaya memperkuat status hukum atas lahan milik negara, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto secara resmi menerima 58 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Kebumen. Acara penyerahan berlangsung di Hotel The Java Heritage Purwokerto pada Rabu (21/5).

Sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPN Cilacap, Karsono, A.Ptnh., S.H., M.Si., dan Kepala BPN Kebumen, Mokhamad Imron, A.Ptnh., kepada perwakilan KAI Daop 5 Purwokerto. Penyerahan secara simbolis diterima oleh Vice President Daop 5 Purwokerto, Gun Gun Nugraha.

Sebanyak 39 bidang tanah berada di wilayah Kabupaten Kebumen dengan luas 188.061 meter persegi, sementara 19 bidang lainnya terletak di Kabupaten Cilacap dengan total luas 256.378 meter persegi. Secara keseluruhan, total luas lahan yang disertifikasi mencapai 444.439 meter persegi.

Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari strategi penting dalam mengamankan aset milik negara yang saat ini dipercayakan kepada KAI.

“Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujar Krisbiyantoro.

Ia menambahkan bahwa kerja sama antara KAI dan BPN merupakan wujud sinergi antarinstansi pemerintah dalam meningkatkan tata kelola aset secara profesional dan berkelanjutan.

Dengan sertipikat resmi dari BPN, potensi sengketa kepemilikan lahan dapat ditekan dan aset tersebut bisa lebih maksimal digunakan untuk pelayanan publik, khususnya dalam sektor perkeretaapian. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *