Advertisement

Demo Ojol 20 Mei, Ekonom Minta Pemerintah Perluas Lapangan Kerja Formal

Jakarta – Ekonom Fithra Faisal Hastiadi menilai pemerintah perlu membuka lapangan kerja formal yang lebih masif guna menanggapi pengemudi ojek daring (ojol) yang bakal melakukan demonstrasi pada Selasa (20/5/2025).

“Tugas pemerintah adalah membangun industrinya, menciptakan lapangan kerja di sektor formal, bukan memperbesar informalitas,” ujar Fithra dalam diskusi bertajuk Dinamika Industri On-Demand di Indonesia: Status Mitra Pengemudi dan Komisi, di Jakarta.

Fithra menyampaikan bahwa platform ojol sejatinya merupakan sebuah bantalan ekonomi, bukan pekerjaan permanen. Apabila status mitra para pengemudi ojol ingin diubah menjadi pekerja tetap, menurutnya akan timbul biaya-biaya baru yang harus ditanggung oleh perusahaan aplikator.

Permasalahannya, lanjut dia, pengeluaran ekstra tersebut dapat menyebabkan aplikator hengkang dari Indonesia dan mencari negara lain dengan sistem yang lebih ramah. “Kalau itu terjadi, maka akan tercipta kondisi tenaga kerja yang semakin runyam. Tidak ada bantalan, sektor formalnya juga semakin kecil,” ujar Ekonom Senior Samuel Sekuritas Indonesia itu.

Oleh karena itu, selama pemerintah masih berusaha membuka lapangan kerja di sektor formal, maka platform ojol sebaiknya tetap berperan sebagai bantalan sementara, bukan pekerjaan utama.

Menjadikan platform ojol sebagai pekerjaan permanen, menurut Fithra, justru akan menggoyahkan perekonomian Indonesia. Sektor informal bersifat rapuh dan rentan, sehingga yang dibutuhkan adalah perluasan ekosistem formal.

“Jangan sampai sistem yang sebenarnya bersifat ad-hoc ini dianggap sebagai sistem permanen, sehingga menghasilkan kondisi yang tidak berkesinambungan dan ekonomi kita akan goyah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyampaikan bahwa perubahan status mitra menjadi pekerja tetap akan menghadirkan berbagai tantangan, termasuk menyusutnya jumlah pengemudi.

Pasalnya, pihak aplikator belum tentu dapat menyerap semua pengemudi menjadi pekerja tetap sesuai standar ketenagakerjaan, seperti hak dan kewajiban pekerja, kriteria, hingga persyaratan lainnya.

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di bidang makanan dan minuman, pun disebut akan terdampak dari berkurangnya jumlah pengemudi ojol, karena jasa kurir atau antar makanan merupakan penghubung utama antara UMKM dan konsumen. “Kami melihat dampaknya (perubahan status mitra menjadi pekerja tetap) sangat signifikan dan justru bisa melukai mereka (pengemudi ojol),” tutur Tirza. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *