Advertisement

Daop 5 Purwokerto Amankan 58 Sertifikat Aset Negara

Jakarta, 21 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto berhasil mengamankan 58 sertifikat tanah sebagai upaya memperkuat legalitas aset negara yang berada dalam pengelolaannya. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari dua kabupaten, yakni Cilacap dan Kebumen.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara resmi pada Rabu (21/5) di Hotel The Java Heritage Purwokerto. Kepala BPN Cilacap, Karsono, A.Ptnh., S.H., M.Si., bersama Kepala BPN Kebumen, Mokhamad Imron, A.Ptnh., hadir secara langsung untuk menyerahkan sertifikat kepada Vice President Daop 5 Purwokerto, Gun Gun Nugraha.

Rinciannya, 39 bidang tanah terletak di Kabupaten Kebumen dengan total luas mencapai 188.061 meter persegi. Sementara itu, 19 bidang lainnya berada di wilayah Kabupaten Cilacap dengan luas 256.378 meter persegi. Secara keseluruhan, total lahan bersertifikat mencapai 444.439 meter persegi.

Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menyampaikan bahwa sertifikasi ini merupakan bagian dari strategi KAI dalam menjaga keabsahan kepemilikan tanah negara yang digunakan untuk operasional.

“Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujar Krisbiyantoro.

Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi antara KAI dan BPN menjadi landasan kuat bagi tata kelola aset yang akuntabel serta mengurangi risiko konflik kepemilikan.

Langkah ini membuka peluang lebih luas bagi KAI dalam memanfaatkan aset secara maksimal untuk mendukung transportasi publik berbasis rel yang efisien, aman, dan berkelanjutan. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *