Palembang, 28 Mei 2025 – Dalam upaya menjaga dan mengamankan aset negara yang menjadi fondasi operasional perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang mengambil langkah konkret dengan melakukan sertifikasi lahan secara masif. Pada tahun 2024, KAI Divre III berhasil mensertifikasi lahan seluas lebih dari 2,2 juta meter persegi dengan nilai aset mencapai ratusan miliar rupiah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan status kepemilikan lahan yang sah dan menghindari risiko sengketa yang bisa mengganggu kelancaran layanan kereta api di wilayah operasionalnya. Sertifikat yang diterbitkan menjadi bukti hukum kuat atas kepemilikan aset tersebut.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menegaskan pentingnya sertifikasi ini sebagai bagian dari tanggung jawab KAI sebagai BUMN. “sertifikasi aset lahan merupakan salah satu langkah penting bagi KAI untuk menjaga dan memastikan legalitas kepemilikan aset yang tercatat di kementerian BUMN,” ujarnya.
Selain sertifikasi, KAI juga melakukan berbagai kegiatan pendukung, seperti penertiban lahan, pemasangan patok tanda batas, dan plang penanda aset. Tahun 2024, KAI berhasil menertibkan lahan seluas hampir 200 ribu meter persegi, serta memasang ratusan patok dan plang di berbagai titik.
Total aset lahan yang dikelola oleh KAI Divre III Palembang mencapai lebih dari 40 juta meter persegi yang tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Sumatera Selatan dan Bengkulu. Dengan status lahan yang semakin jelas, KAI bisa mengoptimalkan pemanfaatan aset demi kelancaran bisnis dan pelayanan publik.
Upaya sertifikasi ini menjadi bukti nyata komitmen KAI dalam menjaga aset negara yang sangat vital, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur transportasi yang berkelanjutan untuk kemajuan bangsa. (Redaksi)
Leave a Reply