Advertisement

KAI Respons Cepat Insiden Magetan, Utamakan Keselamatan

Jakarta, 21 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan komitmen penuh mendukung proses hukum atas insiden yang melibatkan KA 170 (Malioboro Ekspres) dan sejumlah kendaraan di perlintasan sebidang JPL No. 08 Km 176+586, Emplasemen Magetan, Jawa Timur, Senin (19/5).

“KAI mengikuti seluruh rangkaian proses hukum yang tengah dijalankan oleh Aparat Penegak Hukum dan/atau pihak berwenang lainnya. Selain itu Kami kooperatif dan terbuka terhadap setiap langkah investigatif yang dilakukan Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau Pihak yang berwenang demi memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ujar EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji.

KAI turut berduka cita atas insiden yang menyebabkan empat orang meninggal dan lima lainnya mengalami luka. Kepala PT KAI Daerah Operasi 7 Madiun telah melakukan kunjungan ke keluarga korban dan korban yang masih dirawat.

Perlintasan di lokasi insiden adalah jalur ganda aktif dengan arus kereta dari dua arah, yang beroperasi secara bergantian atau bersamaan sehingga memerlukan kewaspadaan tinggi bagi pengguna jalan.

Dalam rangka meningkatkan keselamatan, KAI terus melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan, memperkuat SOP, dan mengadopsi teknologi pendukung untuk mengoptimalkan keamanan operasional.

Masyarakat diingatkan agar selalu mematuhi UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk wajib mendahulukan kereta di perlintasan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

KAI juga memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, pemerintah daerah, dan aparat keamanan untuk menekan angka kecelakaan. Sampai 19 Mei 2025, tercatat 119 kasus tabrakan antara kendaraan dan kereta, terdiri dari 62 kendaraan roda dua dan 57 kendaraan roda empat.

“Kereta api tidak dapat berhenti mendadak karena membawa ratusan hingga ribuan penumpang. Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama,” tegas Agus.

Untuk mencegah kecelakaan, selama 2024 KAI menutup 309 perlintasan. Hingga Maret 2025, sudah ditutup atau disempitkan 74 titik dari target 292 titik tahun ini.

“Kami imbau masyarakat untuk disiplin berlalu lintas, berhenti di rambu “STOP” atau rambu lainnya pada perlintasan sebidang, tengok kiri dan kanan, pastikan tidak ada kereta yang melintas—baru kemudian menyeberang,” tutup Agus. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *