Advertisement

KAI Kooperatif Hadapi Insiden Magetan Demi Keselamatan

Jakarta, 21 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan dukungan penuh serta kooperatif dalam rangkaian proses hukum atas insiden antara KA 170 (Malioboro Ekspres) dengan kendaraan di perlintasan sebidang JPL No. 08 Km 176+586, Emplasemen Magetan, Jawa Timur, pada Senin (19/5).

“KAI mengikuti seluruh rangkaian proses hukum yang tengah dijalankan oleh Aparat Penegak Hukum dan/atau pihak berwenang lainnya. Selain itu Kami kooperatif dan terbuka terhadap setiap langkah investigatif yang dilakukan Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau Pihak yang berwenang demi memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ujar EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji.

KAI juga menyampaikan duka cita mendalam atas empat korban meninggal dunia dan lima korban luka-luka. Kepala PT KAI Daerah Operasi 7 Madiun telah menemui keluarga korban dan menjenguk beberapa korban yang masih dirawat.

Lokasi kejadian merupakan jalur ganda aktif dengan arus kereta dari dua arah yang dapat beroperasi bergantian atau bersamaan, menuntut kewaspadaan ekstra dari pengguna jalan.

KAI secara terus-menerus melakukan evaluasi aspek keselamatan, memperkuat SOP, serta memanfaatkan teknologi pendukung guna meningkatkan keamanan operasional di titik rawan.

Pengguna jalan diingatkan agar mematuhi UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan mendahulukan perjalanan kereta api dan menaati rambu-rambu lalu lintas.

KAI juga memperkuat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, pemerintah daerah, serta aparat keamanan untuk mengurangi kecelakaan. Sampai 19 Mei 2025, tercatat 119 kasus kendaraan menabrak kereta, terdiri atas 62 kendaraan roda dua dan 57 kendaraan roda empat.

“Kereta api tidak dapat berhenti mendadak karena membawa ratusan hingga ribuan penumpang. Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama,” tegas Agus.

Sebagai langkah pencegahan, sepanjang 2024 KAI telah menutup 309 perlintasan. Hingga Maret 2025, sudah ada 74 titik yang ditutup atau disempitkan dari target 292 titik.

“Kami imbau masyarakat untuk disiplin berlalu lintas, berhenti di rambu “STOP” atau rambu lainnya pada perlintasan sebidang, tengok kiri dan kanan, pastikan tidak ada kereta yang melintas—baru kemudian menyeberang,” tutup Agus. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *