Advertisement

KAI Divre III Palembang Tingkatkan Legalitas Aset dengan Sertifikat Lahan

Palembang, 28 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang terus meningkatkan legalitas aset negara yang dikelolanya melalui program sertifikasi lahan secara masif. Upaya ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kepemilikan tanah dan properti KAI di wilayah Sumatera Selatan dan Bengkulu diakui secara hukum dan bebas dari sengketa.

Pada tahun 2024, KAI Divre III berhasil mensertifikasi lahan seluas lebih dari 2,2 juta meter persegi dengan nilai aset mencapai Rp524 miliar lebih. Sementara pada tahun 2025, perusahaan masih aktif bekerja sama dengan ATR/BPN untuk proses penerbitan sertifikat atas lahan seluas sekitar 1,5 juta meter persegi.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan pentingnya program ini dalam menjaga keabsahan kepemilikan aset KAI. “sertifikasi aset lahan merupakan salah satu langkah penting bagi KAI untuk menjaga dan memastikan legalitas kepemilikan aset yang tercatat di kementerian BUMN,” ujar Aida.

Tidak hanya sekedar legalitas, sertifikasi juga membuka kesempatan bagi KAI untuk mengelola asetnya secara optimal dalam menunjang aktivitas operasional perkeretaapian. Dengan kepastian hukum, KAI dapat melakukan pengembangan atau pemanfaatan aset secara efektif tanpa risiko hukum yang merugikan.

Aset lahan yang dikelola Divre III Palembang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, dan daerah-daerah lain di Sumatera Selatan hingga Bengkulu. Legalitas yang kuat menjadi pondasi utama dalam pengelolaan aset yang berkontribusi pada kelancaran bisnis dan pembangunan infrastruktur kereta api. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *