Palembang, 28 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang terus berupaya memastikan legalitas aset lahan yang dimiliki melalui proses sertifikasi resmi. Langkah ini merupakan bagian penting dalam menjaga aset negara yang menjadi fondasi operasional kereta api di wilayah Sumatera Selatan dan Bengkulu.
Sepanjang tahun 2024, KAI Divre III Palembang berhasil mensertifikasi lahan seluas lebih dari 2 juta meter persegi dengan nilai aset yang mencapai ratusan miliar rupiah. Sertifikat yang dikeluarkan oleh ATR/BPN memberikan kepastian hukum atas status kepemilikan lahan yang selama ini dikelola KAI.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan, “sertifikasi aset lahan merupakan salah satu langkah penting bagi KAI untuk menjaga dan memastikan legalitas kepemilikan aset yang tercatat di kementerian BUMN.” Ia menambahkan bahwa kepastian ini sangat krusial untuk mencegah sengketa yang dapat mengganggu kelancaran operasional kereta api.
Tidak hanya sertifikasi, KAI Divre III juga melakukan kegiatan penertiban lahan, pemasangan patok batas, serta plang penanda aset yang berfungsi sebagai tanda tegas kepemilikan lahan. Tahun 2024, penertiban lahan yang dilakukan mencapai hampir 200 ribu meter persegi dengan ratusan patok dan plang dipasang di sejumlah lokasi strategis.
Total luas lahan yang dikelola KAI Divre III Palembang mencapai lebih dari 40 juta meter persegi, yang terdiri dari aset RoW (Right of Way), Non RoW, dan aset hasil pembelian lahan. Dengan kepemilikan yang sah dan legal, KAI bisa mengoptimalkan pengelolaan aset-aset ini demi menunjang kelancaran layanan transportasi publik.
Upaya ini menunjukkan komitmen KAI Divre III Palembang untuk menjaga amanah negara dalam pengelolaan aset strategis, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. (Redaksi)
Leave a Reply