Advertisement

KAI Daop 4 Semarang Waspada Perlintasan, Tekankan Pentingnya Patuh Aturan Lalu Lintas

Jakarta, 8 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang mengimbau pengguna jalan agar lebih waspada dan mematuhi aturan di perlintasan sebidang, menyusul insiden kecelakaan yang melibatkan KA Harina dan truk di Jalan Kaligawe, Semarang. Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menekankan bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi keselamatan jiwa maupun materi. “Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berdampak fatal dan menimbulkan berbagai kerugian, baik dari sisi keselamatan jiwa maupun secara materiil bagi masyarakat dan KAI,” jelasnya.

Dalam insiden tersebut, meski seluruh penumpang dan awak KA Harina selamat, lokomotif mengalami kerusakan dan perjalanan terlambat hingga 199 menit. Selain itu, arus lalu lintas nasional di Kaligawe juga sempat terganggu. Franoto mengingatkan pentingnya kepatuhan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur sanksi tegas bagi pelanggar di perlintasan sebidang.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhenti sejenak, tengok kanan-kiri, dan buka kaca helm atau jendela sebelum melintasi perlintasan sebidang. “Langkah sederhana ini bisa menyelamatkan nyawa. Hal ini perlu dilakukan, baik ada maupun tidak adanya palang pintu di lokasi,” tegas Franoto.

KAI Daop 4 Semarang mengajak pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun budaya keselamatan di perlintasan sebidang. “Keselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional kereta api. Namun, keberhasilannya sangat ditentukan oleh peran serta dan kepedulian semua pihak,” tutup Franoto.
(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *