Jakarta, 16 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember secara terbuka menyambut baik usulan Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mengubah nama Stasiun Klakah menjadi Stasiun Lumajang. Usulan ini disampaikan dalam audiensi resmi di Kantor Bupati Lumajang sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas wilayah sekaligus mendukung sektor pariwisata lokal. Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan bahwa KAI Daop 9 sangat mengapresiasi aspirasi pemerintah daerah yang bertujuan memperkenalkan potensi Lumajang lebih luas. “Kami sangat mengapresiasi usulan ini. KAI terbuka terhadap aspirasi yang bertujuan untuk memperkuat konektivitas dan memperkenalkan daerah. Selama seluruh proses perubahan nama dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, kami siap menindaklanjuti,” ujar Cahyo.
Menurut Cahyo, perubahan nama stasiun akan membawa dampak positif, terutama dalam hal komunikasi publik dan identifikasi wilayah bagi para pengguna jasa kereta api dari luar daerah. Nama baru ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengenali Lumajang sebagai destinasi, sekaligus meningkatkan daya tarik kawasan bagi wisatawan. Kepala Daop 9 Jember, Hengky Prasetyo, menambahkan bahwa Stasiun Klakah sudah masuk dalam rencana revitalisasi besar tahun ini. “Insya Allah tahun ini akan kami lakukan renovasi besar-besaran pada infrastruktur dan fasilitas stasiun. Jika nanti namanya menjadi Stasiun Lumajang, kami harap akan semakin banyak penumpang yang mengenali dan menjadikan Lumajang sebagai tujuan,” terang Hengky.
Langkah kolaboratif antara Daop 9 Jember dan Pemkab Lumajang ini menjadi bagian dari strategi pengembangan pariwisata dan ekonomi daerah. Dengan memperkuat branding melalui nama stasiun, diharapkan cakupan promosi daerah semakin luas dan jumlah wisatawan yang datang ke Lumajang terus meningkat. “Silaturahmi dan sinergi ini penting dalam memperkuat konektivitas wilayah. Kereta api adalah bagian dari wajah daerah yang bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata,” tambah Cahyo.
PT KAI Daop 9 Jember akan segera melakukan kajian internal terkait usulan perubahan nama, mencakup aspek teknis, historis, administratif, dan sosial. Jika disetujui, perubahan nama akan disosialisasikan secara resmi kepada masyarakat luas agar transisi berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan seluruh pemangku kepentingan.
(Redaksi)
Leave a Reply