Jakarta, 21 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto kembali memperkuat kepemilikan aset negara dengan menerima 58 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Kebumen. Penyerahan dilakukan secara resmi di Hotel The Java Heritage Purwokerto pada Rabu (21/5).
Kepala BPN Cilacap, Karsono, A.Ptnh., S.H., M.Si., dan Kepala BPN Kebumen, Mokhamad Imron, A.Ptnh., menyerahkan langsung sertifikat tersebut kepada Vice President Daop 5 Purwokerto, Gun Gun Nugraha, sebagai bentuk penguatan legalitas aset yang dikelola oleh PT KAI.
Rinciannya, 39 bidang tanah di Kabupaten Kebumen dengan total luas 188.061 meter persegi serta 19 bidang tanah di Kabupaten Cilacap dengan luas 256.378 meter persegi, sehingga total lahan bersertifikat mencapai 444.439 meter persegi.
Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga kejelasan dan keamanan aset negara yang dipercayakan kepada KAI.
“Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujar Krisbiyantoro.
Krisbiyantoro juga menambahkan bahwa sinergi antara KAI dan BPN menunjukkan komitmen bersama dalam pengelolaan aset yang profesional dan berkelanjutan.
Dengan adanya sertifikat resmi, potensi sengketa kepemilikan dapat diminimalisir, dan KAI pun dapat lebih maksimal mengelola aset untuk meningkatkan pelayanan transportasi perkeretaapian kepada masyarakat. (Redaksi)
Leave a Reply